Wawasan
Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara
•
Berdasarkan
ketetapan majelis permusyawarahan rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN
adalah sebagai berikut: wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang
bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
•
Wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah
nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita
nasionalnya.
Peran Wawasan Nusantara
•
Membimbing
bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu
dalam perjuanagan mengisi kemerdekaan.
•
Wawasan
nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina
persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam
mencapai tujuan dan cita – citanya
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan
Nusantara.
•
1. Wilayah
(geografi)
•
2. Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan.
•
3. Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar.
UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
•
1. Wadah
•
a. Wujud WilayahBatas ruang lingkup wilayah
nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau
yang saling dihubungkan oleh perairan.
•
b. Tata
Inti Organisasi Bagi Indonesia, didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk
dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem
perwakilan.
Isi wawasan nusantara
tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
•
Cita-cita
bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945
•
1) Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur
•
2) Rakyat
Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas
•
3)
Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi
•
Batiniah
mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia
•
Tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa
idonesia. Merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan
identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air
sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan
nasional.
HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
•
adalah
keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa
setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak
secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia.
•
ARAH
PANDANG WAWASAN NUSANTARA
•
Arah
pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan
segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial.
•
Arah
pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia
serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,
serta kerja sama dan sikap saling menghormati.
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN
NUSANTARA.
•
Kedudukan
wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran
yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita- cita dan tujuan
nasional.
•
Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
•
Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
•
Penerapan
wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak
yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan
pribadi atau kelompok yang meliputi :
•
1. Wawasan
Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila yang diyakini sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya.
•
2. Wawasan
Nusantara dalam Pembangunan Nasional
•
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai satu
kesatuan
•
a. Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia
dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif.
•
b. Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata
•
Kesadaran
dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama
yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam
menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
•
1) Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
•
2)
Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta
dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
•
3)
Penerapan Wawasan Nusantaraa. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan
wawasan nusantara. Khususnya di bidang
wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga
terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia
SOSIALISASI/PEMASYARAKATAN WAWASAN NUSANTARA.
•
Menurut :
•
1)Sifat
atau cara penyampaian
•
a)Langsung
yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
•
b. Tidak
langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
•
2.)Metode
penyampaian :
•
a.
Keteladanan
•
b. Edukasi
•
c.
Komunikasid. Integrasi